Aplikasi I-Dosser Di smartphone Jenis Narkoba Digital? Hoax Atau Fakta
Sahabat Ayomabar.com Kali kita bersama kembali dalam artikel hoax atau fakta, dimana dalam artikel ini kita akan mengupas tuntas mengenai berita-berita yang meresahkan masyarakat, terutama yang di beritakan melalui media sosial soal Aplikasi I-Dosser di sebut sebagai narkotika .
Aplikasi I-Dosser di beritakan yang menjadi narkotika baru jenis digital dan juga brocces message berupa link yang memberikan hadiah voucher sebesar 500.000.00 dari brand ternama di dunia.
Lalu benarkah brokkes massage benar adanya atau justru ada pihak tertentu yang memanfaatkan keuntungan alias hanya hoax semata.
Pernahkah sahabat menerima pesan berantai di media sosial seperti facebook yang telah beredar narkoba jenis baru melalui music I-Dosser Di Smartphone yang mempengaruhi otak teman-teman dan akan membuat ketergantungan seperti narkoba.
Berita tersebut di sebarkan pada bulan oktober 2015 yang lalu, tidak butuh waktu lama orang tua pun di buat susah.
Lalu benarkan isu tentang narkotika jenis digital benar adanya, hoax atau sekedar berita bohong belaka.
Hoax Atau Fakta
Beberapa bulan yang lalu Badan Narkotika Nasional atau yang kita kenal dengan sebutan BNN, mengenai berita yang beredar di sosial media.
Menurut BNN aplikasi I-Dosser tidak tergolong sebagai Narkotika Jenis Digital, berdasarkan undang-undang nomer 35 tahun 2009.
Definisi Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tamanan, baik sintetis atau semi sintetis yang dapat mengurangi kesadaran seseorang.
Nah berbicara I-Dosser tidak termasuk dalam ketegori narkotika yang di definisakan oleh tim ahli.
Jadi, berita yang beredar di sosial media mengenai I-Dosser merupakan jenis Narkotika Digital baru adalah hoax.
Pihak BNN menambahkan bahwa tidak bisa pungkiri jika aplikasi I-Dosser dapat membuat orang kebergantungan dan banyak remaja juga yang merasakan banyak sensasi memakai narkoba setelah mendengarkan konten berdurasi 30-45 menit melalui aplikasi I-Dosser tersebut.
BNN menjelaskan memang tidak dapat di pungkiri jika mendengarkan musik atau nyanyian dalam bentuk ritme tertentu dapat mempengaruhi manusia dalam bentuk emosional.
Seseorang yang mendengarkan musik atau nyanyian dalam sebuah lagu akan merasakan sedih, bahagia, baper bahkan merasakan sensasi yang luar biasa, tergantung musik apa yang di dengarkan.
Baca Juga:
Nah begitupun musik yang berada pada Aplikasi I-Dosser, jika manusia sadar tidak terpengaruh ketika mendengarkan musik dalam Aplikasi I-Dosser, bisa di pastikan tidak dapat menurunkan kesadaran dan berhalusinasi.
Coba ya sahabat sekalian untuk mendengarkan sendiri lagu dari Aplikasi I-Dosser, lalu memberi tanggapan pada komentar di bawah ini, apakah Aplikasi I-Dosser tergolong jenis narkotika baru.
Demikianlah artikel yang mengupas Aplikasi I-Dosser Di Smartphone Jenis Narkoba Digital semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kita.
Aplikasi I-Dosser di beritakan yang menjadi narkotika baru jenis digital dan juga brocces message berupa link yang memberikan hadiah voucher sebesar 500.000.00 dari brand ternama di dunia.
Lalu benarkah brokkes massage benar adanya atau justru ada pihak tertentu yang memanfaatkan keuntungan alias hanya hoax semata.
Pernahkah sahabat menerima pesan berantai di media sosial seperti facebook yang telah beredar narkoba jenis baru melalui music I-Dosser Di Smartphone yang mempengaruhi otak teman-teman dan akan membuat ketergantungan seperti narkoba.
Berita tersebut di sebarkan pada bulan oktober 2015 yang lalu, tidak butuh waktu lama orang tua pun di buat susah.
Lalu benarkan isu tentang narkotika jenis digital benar adanya, hoax atau sekedar berita bohong belaka.
Hoax Atau Fakta
Beberapa bulan yang lalu Badan Narkotika Nasional atau yang kita kenal dengan sebutan BNN, mengenai berita yang beredar di sosial media.
Menurut BNN aplikasi I-Dosser tidak tergolong sebagai Narkotika Jenis Digital, berdasarkan undang-undang nomer 35 tahun 2009.
Definisi Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tamanan, baik sintetis atau semi sintetis yang dapat mengurangi kesadaran seseorang.
Nah berbicara I-Dosser tidak termasuk dalam ketegori narkotika yang di definisakan oleh tim ahli.
Jadi, berita yang beredar di sosial media mengenai I-Dosser merupakan jenis Narkotika Digital baru adalah hoax.
Pihak BNN menambahkan bahwa tidak bisa pungkiri jika aplikasi I-Dosser dapat membuat orang kebergantungan dan banyak remaja juga yang merasakan banyak sensasi memakai narkoba setelah mendengarkan konten berdurasi 30-45 menit melalui aplikasi I-Dosser tersebut.
BNN menjelaskan memang tidak dapat di pungkiri jika mendengarkan musik atau nyanyian dalam bentuk ritme tertentu dapat mempengaruhi manusia dalam bentuk emosional.
Seseorang yang mendengarkan musik atau nyanyian dalam sebuah lagu akan merasakan sedih, bahagia, baper bahkan merasakan sensasi yang luar biasa, tergantung musik apa yang di dengarkan.
Baca Juga:
- Aplikasi Untuk Para Pemancing Di Laut
- 7 Krbutuan Smartphone Yang Banyak Di Cari
- Aplikasi Terbaik Merekam Video Call Whatsapp
- Mengenal Tingkatan Rank Pada Mobile Legend Terbaru
Nah begitupun musik yang berada pada Aplikasi I-Dosser, jika manusia sadar tidak terpengaruh ketika mendengarkan musik dalam Aplikasi I-Dosser, bisa di pastikan tidak dapat menurunkan kesadaran dan berhalusinasi.
Coba ya sahabat sekalian untuk mendengarkan sendiri lagu dari Aplikasi I-Dosser, lalu memberi tanggapan pada komentar di bawah ini, apakah Aplikasi I-Dosser tergolong jenis narkotika baru.
Demikianlah artikel yang mengupas Aplikasi I-Dosser Di Smartphone Jenis Narkoba Digital semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kita.
0 Response to "Aplikasi I-Dosser Di smartphone Jenis Narkoba Digital? Hoax Atau Fakta"
Post a Comment